JAKARTA – Masyarakat pesisir berpotensi meningkatkan pendapatan melalui pengembangan komoditas rumput laut menjadi industri yang bernilai tambah. Upaya tersebut didukung oleh posisi Indonesia sebagai produsen rumput laut terbesar kedua dunia. Tercatat, produksi rumput laut Indonesia mencapai 10,81 juta ton pada 2024 atau sekitar 29,6 persen dari produksi global.
Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun Rencana Aksi Nasional Pengembangan Rumput Laut Terintegrasi atau Integrated Seaweed Development Action Plan (ISDAP) 2026–2030 sebagai acuan bersama mengintegrasikan pengembangan rumput laut dari hulu hingga hilir, sekaligus memperkuat produktivitas, hilirisasi, investasi, inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa rumput laut merupakan salah satu aset strategis Indonesia yang perlu dikembangkan tidak hanya sebagai komoditas produksi, tetapi sebagai basis industri bernilai tambah.
“Produksi rumput laut kita nomor dua di dunia. Tetapi dari luasan laut kita, panjangnya pantai kita, dan jumlah pulau-pulau kita, seharusnya Indonesia nomor satu. Karena itu, kita harus meningkatkan produksi, produktivitas, dan kualitas. Kita juga harus mendorong diversifikasi hilirisasi agar olahan rumput laut tidak berhenti pada agar-agar atau karagenan, tetapi berkembang menuju produk yang bernilai tambah tinggi,” ujar Menteri Rachmat Pambudy dalam National Seaweed Forum 2026 di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (6/10).
Dokumen ini mencakup lima pilar utama, yakni peningkatan produksi, produktivitas, mutu budi daya, dan pascapanen; pengembangan industri, nilai tambah, akses pasar, dan ekspor; penguatan data, riset, inovasi, intermediasi teknologi, dan kolaborasi; peningkatan dukungan pembiayaan dan investasi; serta penguatan ekosistem, tata kelola, regulasi, dan kelembagaan.
Transformasi sektor rumput laut dilakukan melalui tiga perubahan utama. Pertama, dari orientasi volume menuju nilai (volume to value), melalui peningkatan produktivitas, kualitas, standardisasi, serta mutu bahan baku. Kedua, dari komoditas menuju industri (commodity to industry), dengan memperkuat hilirisasi, diversifikasi produk, teknologi, dan inovasi. Ketiga, dari pendekatan yang terfragmentasi menuju ekosistem yang terintegrasi (fragmentation to integration), dengan menghubungkan pembudidaya, pascapanen, industri, inovasi, logistik, pembiayaan, dan pasar dalam satu rantai nilai.
Pengembangan komoditas rumput laut ini sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang telah menempatkan rumput laut sebagai salah satu komoditas unggulan nasional. Dalam RPJMN, target produksi rumput laut diarahkan meningkat dari sekitar 11,64 juta ton pada 2025 menjadi 14,14 juta ton pada 2029, sementara nilai ekspor ditargetkan meningkat dari sekitar USD 0,57 miliar menjadi USD 0,9 miliar pada periode yang sama.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mendorong peningkatan produktivitas budi daya, pengembangan industri dan hilirisasi, penelitian dan pengembangan spesies serta produk baru, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta fasilitasi pembiayaan dan investasi
Tulis Komentar