maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya Buka Form Pengaduan Lingkungan, Dorong Partisipasi Publik

$rows[judul]

Gowa — Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya resmi membuka Form Pengaduan Lingkungan Hidup sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran, kerusakan lingkungan, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perizinan lingkungan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya dalam mendorong keterlibatan publik terhadap persoalan lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui kanal pengaduan ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi awal mengenai berbagai persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya, Mursil Akhsam, menyampaikan bahwa lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau lembaga tertentu.

"Kerusakan lingkungan sering kali terjadi karena lemahnya pengawasan dan minimnya ruang partisipasi masyarakat. Karena itu, kami membuka ruang pengaduan ini agar masyarakat memiliki akses untuk menyampaikan keresahan dan temuan di lapangan," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan kajian dan pemantauan Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

"Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Setiap informasi yang masuk akan kami telaah secara objektif sesuai data dan fakta yang ada," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya, Muh. Alwi Aqsha, menegaskan bahwa pengaduan lingkungan ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat, organisasi mahasiswa, dan pihak terkait dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam ketika menemukan dugaan pencemaran, kerusakan lingkungan, atau aktivitas yang berpotensi melanggar aturan lingkungan," jelasnya.

Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya membuka akses pengaduan melalui formulir digital yang dapat diisi oleh masyarakat. Identitas pelapor akan dijaga dan informasi yang diberikan akan digunakan sebagai bahan advokasi serta pengawasan lingkungan.

Masyarakat dapat mengakses Form Pengaduan Lingkungan Hidup melalui:

https://forms.gle/WxvC9Ps8AwQnqb2n7

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)