Foto: Foto: Konferensi Pers di kantor KKP (ANTARA).
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) rampung pada Desember 2025. Program ini merupakan inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghadirkan kawasan pesisir modern yang terintegrasi dengan sarana dan prasarana produksi, sekaligus menjadi pusat ekonomi baru bagi nelayan.
Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Trian Yunanda menyampaikan, landasan hukum pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama sudah terbit, yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 55 tahun 2025.
"Per hari ini kami sampaikan bahwa sudah terbit Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 55 tahun 2025 per tanggal 3 September 2025 dimana telah ditetapkan 65 lokasi untuk tahap I dari 100 lokasi, Insya Allah akan kita bangun dalam waktu 3,5 bulan dimulai hari ini. Mudah-mudahan Desember 2025, 65 lokasi ini sudah selesai dilaksanakan lengkap sarana dan prasarana produksinya," ujar Trian dalam Konferensi Pers di kantor KKP, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Trian menuturkan, pembangunan kampung nelayan akan dilakukan bertahap. Setelah tahap pertama, pemerintah menyiapkan tahap kedua untuk 35 lokasi tambahan.
"Tahap kedua kita lagi ajukan penganggarannya untuk 35 lokasi, harapannya bisa mulai dilaksanakan pada akhir Oktober 2025, dengan penganggaran yang kita usulkan proses deskresi ini semua penganggarannya melalui anggaran biaya tambahan (ABT)," jelas dia.
Ia menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan rencana lebih besar untuk tahun berikutnya.
"Kami berharap bisa dilaksanakan sampai Maret 2025. Di tahun ini kita akan melaksanakan survei lokasi untuk tahun 2026, nanti bekerjasama dengan KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional). Untuk tahun 2026 kita akan melakukan pembangunan 250 kampung nelayan dan anggarannya insyaallah sudah ada di APBN Dipa indikatif itu sebesar 250 kampung nelayan merah putih," ungkap dia.
Selain anggaran, KKP juga menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah daerah.
"Tentunya kami berharap agar segera kita melakukan penandatanganan pakta integritas, kami sudah berkirim surat kepada seluruh Bupati/Walikota terkait agar pakta integritas ini segera ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan pembangunan ini secara lancar transparan dan integritas dan akuntabilitas yang menjadi concern kita bersama," tegas Trian.
Lokasi 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I:
Aceh: Lhok Pawoh, Lancok, Kuala Raja, Birem Puntong
Bali: Seraya Timur
Banten: Cikuhutwan
Bengkulu: Merpas, Penago
DI Yogyakarta: Poncowar
Gorontalo: Leato Selatan
Jawa Barat: Wanasari, Gebang Mekar, Karanganyar, Karangjaladri, Ciwaru
Jawa Tengah: Kertojayan, Jatimalang, Bumiharjo, Karangtduwur, Banyutowo
Jawa Timur: Lteeng, Pujiharjo, Dapenda, Bulumeduro
Kalimantan Barat: Ujung Said, Sungai Nyiirih
Kalimantan Tengah: Tanjung Putri
Kepulauan Riau: Sembulang, Sekanak Raya, Kasu
Lampung: Ketapang, Bandar Agung, Sukorahayu, Margasari
Maluku: Weighiang, Labetawi
Maluku Utara: Wasileo, Supu, Sangowo Timur
Nusa Tenggara Barat: Bilelando, Ekas Buana, Pulau Bungin
Nusa Tenggara Timur: Adang, Mudakputtu, Sulamu, Warloko Pesisir
Papua Barat Daya: Warmasen
Papua Selatan: Samkai
Sulawesi Barat: Sumare, Babara
Sulawesi Selatan: Aeng Batu Batu, Anjuke, Bentengge, Balangloe Tarowang, Untia, Tongke-Tongke
Sulawesi Tengah: Banagan
Sulawesi Tenggara: Terapung, Gerak Makmur, Malalanda, Anaiwoi, Sorue Jaya
Sumatera Barat: Padang Sarai, Kataping
Sumatera Selatan: Sungsang IV
Tulis Komentar