maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Pemerintah Dorong Pengelola KNMP Kembangkan Usaha Berbasis Data

$rows[judul]

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Asosiasi Profesi Pendamping Entrepreneur Indonesia (ASPPENDO) untuk memastikan pengelolaan unit usaha di lokasi-lokasi Kampung Nelayan Merah Putih berbasis data. Tujuannya agar program kerja prioritas nasional ini tidak berhenti pada pembangunan fasilitas perikanan, tetapi juga berkembang menjadi unit usaha yang produktif, terukur, dan berkelanjutan. 

“Bimtek tersebut mendorong pengelola KNMP tidak sekadar menjadi pengelola, tetapi mampu mengembangkan unit-unit usaha, menjadi produktif dan berkelanjutan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Erwin Dwiyana melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurutnya, kesiapan pengelola koperasi menjadi salah satu kunci agar berbagai fasilitas yang tersedia di KNMP dapat segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui ragam pelatihan dan bimbingan teknis yang diberikan KKP, pihaknya berharap pengurus KNMP mampu mengelola unit usaha dengan baik, dan mempunyai rencana pengembangan sesuai potensi yang ada.

Direktur Pemberdayaan Usaha Ali Rahmat Iman Santoso menjelaskan salah satu materi yang diberikan dalam bimbingan teknis adalah mekanisme pencatatan keuangan. Kepentingannya bukan hanya untuk tertib administrasi, tetapi menjadi dasar bagi koperasi dalam mengambil keputusan usaha. 

Menurutnya, dengan pencatatan yang baik, pengurus bisa melihat kondisi usahanya, menghitung kebutuhan modal, dan menentukan langkah pengembangan berikutnya.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar koperasi yang bisa membuat laporan keuangan, tetapi koperasi yang mampu membaca peluang dan mengembangkan usahanya," jelas Ali.

Sementara Ketua Dewan Pengarah ASPPENDO Samsi, menilai pentingnya pendekatan berbasis praktek agar materi yang diperoleh dapat langsung dikaitkan dengan kondisi usaha masing-masing koperasi. Bimbingan teknis menjangkau pengurus KDKMP sekaligus pengelola 65 KNMP di berbagai wilayah Indonesia. Setiap KDKMP melibatkan dua orang pengurus yang menangani keuangan dan/atau usaha. 

“Kami ingin pengurus tidak sekadar mengisi format pencatatan. Mereka perlu memahami angka-angka di dalamnya dan menggunakannya untuk membaca kondisi usaha serta menentukan langkah yang perlu dilakukan selanjutnya,” terang Samsi

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)