maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Juari Bilolo: Menteri Pendidikan Dasar Harus Segera Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan SMAN 2 Toraja Utara

$rows[judul]

Toraja Utara – Sengketa lahan yang menyeret kawasan SMAN 2 Toraja Utara kembali menuai sorotan keras dari kalangan alumni. Juari Bilolo, salah satu alumni SMA Dua Rantepao, secara tegas mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelesaikan polemik yang dinilai berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlangsungan pendidikan.

Menurut Juari, langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara yang memilih membentuk tim negosiasi dengan pihak penggugat justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, negosiasi tersebut menyangkut penggunaan uang rakyat melalui APBD dalam jumlah yang sangat besar.

“Tim negosiasi harus benar-benar berhati-hati. Ini bukan uang pribadi pejabat, tetapi uang rakyat. Jika keputusan diambil secara serampangan, maka itu sama saja membuka ruang kerugian negara,” tegas Juari.

Ia menilai bahwa proses negosiasi harus berpijak pada dasar yang objektif dan transparan, yakni *Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)* atau harga pasar yang rasional. Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, harga tanah di sekitar Lapangan Gembira berkisar Rp1,7 juta per meter persegi

Jika luas lahan yang disengketakan sekitar *100 x 60 meter*, maka menurut Juari nilai yang seharusnya menjadi patokan dapat dihitung secara sederhana dari luas tersebut dikalikan harga pasar. Angka tersebut, menurutnya, jauh berbeda dengan nilai *Rp220 miliar* yang beredar dalam pemberitaan dan disebut-sebut telah disepakati kedua belah pihak.

“Angka Rp220 miliar itu sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nilai pasar tanah di kawasan tersebut. Ini yang membuat kami sebagai alumni merasa sangat resah dan mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan dalam negosiasi itu,” ujarnya.

Juari menegaskan bahwa para alumni *SMAN 2 Toraja Utara* tidak akan tinggal diam jika proses tersebut berpotensi merugikan negara dan mengorbankan kepentingan pendidikan. Ia bahkan menyebut alumni telah bersepakat untuk melibatkan lembaga penegak hukum guna memastikan proses negosiasi berjalan transparan.

“Kami sudah sepakat untuk menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi agar melakukan supervisi terhadap proses negosiasi ini. Jangan sampai ada keputusan yang merugikan keuangan negara,” kata Juari.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut satu institusi pendidikan semata. Di atas kawasan yang sama berdiri berbagai fasilitas publik penting, mulai dari SMAN 2 Toraja Utara, puskesmas, kantor kelurahan, kantor Bawaslu hingga gedung olahraga yang selama ini digunakan masyarakat luas.

Karena itu, Juari menilai pemerintah pusat tidak boleh bersikap pasif. Ia mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera turun langsung memastikan bahwa hak pendidikan siswa tidak dikorbankan oleh tarik-menarik kepentingan dalam sengketa lahan tersebut.

“Negara tidak boleh kalah dalam menjaga ruang pendidikan. Kami tidak ingin melihat adik-adik kami kehilangan tempat belajar hanya karena persoalan sengketa yang tidak diselesaikan dengan serius,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil alih perhatian terhadap persoalan ini, sehingga proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan tidak mengorbankan kepentingan publik di Toraja Utara.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)