Foto: Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dalam suatu kesempatan memberikan keterangan pers. (Maritimnews.co/HO-Polda Riau)
Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia, oleh seorang pelaku di Kota Dumai.
Saat dikonfirmasi, Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyebut inisial tersangka FDS (38) berhasil ditangkap sesaat sebelum mengantar sejumlah korban ke titik pemberangkatan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Diketahui FDS berperan ganda, pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.
“Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini dalam pengejaran. Ia menjemput lima korban di Terminal Antar Kota Antar Provinsi(AKAP) Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” kata Kombes Asep di Pekanbaru, Senin.
Para korban yang berhasil diselamatkan berasal dari sejumlah daerah di Sumatera, yakni Indragiri Hulu, Riau, Pariaman, Sumatera Barat, Tapanuli Utara, Deli Serdang, dan Sumatera Utara.
Seluruhnya, kata Asep, adalah perempuan dengan kategori usia produktif. Mereka memutuskan ikut sebagai PMI ilegal karena diiming-imingi pekerjaan di Malaysia.
Setelah dijemput, para korban dibawa ke sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, lalu diinapkan di hotel sekitaran Dumai. Ternyata, tersangka kembali menjemput mereka pada Jumat pagi, sebelum akhirnya diciduk polisi.
Kini, tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Asep mengungkapkan kasus itu bukanlah hal baru. Dalam beberapa waktu terakhir, pengungkapan perdagangan orang dalam beberapa bulan terakhir masif dilakukan.
Setidaknya, sejak Mei 2025, polisi telah menggagalkan pengiriman sebanyak 62 PMI ilegal dengan menangkap enam tersangka.
“Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegas Asep.
Tulis Komentar