Natuna - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA). Kapal asing itu berbendera Vietnam.
Dari penangkapan diketahui, kapal ini kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. Dr. Pung Nugroho Saksono selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menegaskan pihaknya membuktikan kapal pengawas tidak libur.
Pihaknya juga memastikan tidak pernah lelah berhenti mengawasi kedaulatan laut.
“Kapal Pengawas ORCA 03 yang dinahkodai oleh kapten Ma’ruf, berhasil menghentikan, memeriksa dan menahan (Henrikhan) 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam BV 93481 TS. KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl,” ujarnya.
Tulis Komentar