maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Diklat Standarisasi Guru Al-Quran Metode Tilawati Level 1 Sukses Digelar

$rows[judul] Foto: Peserta Diklat Standarisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati Level 1 di Masjid Al Rahmat Ness Syam

Makassar - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Standarisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati Level 1 di Masjid Al Rahmat Ness Syam, Kota Makassar, Kamis-Jumat, 29-30 Mei 2025, berjalan sukses. Program besutan Lembaga Pengembangan Al-Qur’an Metode Tilawati itu melibatkan sejumlah trainer profesional dan sebanyak 38 peserta yang berasal dari berbagai daerah.


“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Tilawati Makassar, dan alhamdulillah berjalan sukses berkat kerja sama dengan pengurus masjid,” ujar Koordinator Tilawati Makassar, Jumarni Nurdin.


Jumarni menyebut, sebanyak tiga trainer profesional hadir sebagai fasilitator kegiatan. Ketiganya yakni Muhammad Yamin, Jumarni Nurdin, dan Nurhuriyani, yang masing-masing berstatus alumni ToT Tilawati.


Tak heran, selama kegiatan berlangsung, para peserta menampakkan antusiasme dalam melakoni proses pelatihan. “Pesertanya ini berasal dari sejumlah perwakilan lembaga di Kota Makassar, kalangan bapak-bapak dan ibu-ibu, mereka dari Jeneponto, Bone, Luwu, Siwa dan Lasusua. Alhamdulillah mereka sangat bersemangat dan antusias menerima materi,” kata Jumarni.


Bahkan, Jumarni menyebut para peserta itu masih ingin kembali ke Makassar jika kegiatan serupa digelar kembali. “Semangat mereka itu didasari oleh tujuan kegiatan ini, yakni melahirkan guru atau pengajar Al-Qur’an yang memiliki mutu dan kualitas yang baik. Ini juga bagian dari ikhtiar dalam menyiarkan Al-Qur’an dan memberantas buta huruf Al-Qur’an,” ujar dia.


Tak lupa, Jumarni menyampaikan terima kasih kepada Kepala Divisi Regional Indonesia Timur, Imam Safi’i yang tak lelah melayani koordinasi dan komunikasi para trainer selama kegiatan berlangsung.


“Koordinasi dari tim Tilawati Pusat berjalan optimal, itu juga yang menjadi alasan kegiatan ini berjalan lancar,” tutur dia.


Diketahui, para peserta pelatihan mendapatkan syahadah atau sertifikat sebagai bukti kompetensi mereka layak mengajarkan Al-Qur’an di lingkungan masing-masing.


“Mereka praktek microteaching dan Munaqasyah Bacaan, setelah dianggap layak serta memenuhi kualifikasi, syahadah itu diberikan kepada masing-masing peserta,” tandas Jumarni.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)