maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Kampus, Demokrasi, dan Kebebasan Mahasiswa yang Terbelenggu

$rows[judul] Foto: Penulis

*Oleh Ardiansyah 

Sinjai - Kampus sejatinya berdiri dengan misi besar: mencerdaskan kehidupan bangsa, melahirkan generasi beriman, berilmu, dan berdaya guna bagi masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan ruang aman, demokratis, dan terbuka bagi mahasiswanya. Namun, apa jadinya bila kampus justru berubah menjadi ruang yang sempit, membatasi kebebasan mahasiswa dalam memilih jalan perjuangannya? Ironisnya, hal ini terlihat jelas dari insiden pencopotan spanduk penyambutan mahasiswa baru yang dipasang oleh Himpunan Mahasiswa Islam-MPO (HMI MPO) Sinjai pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2025.

Tindakan pencopotan spanduk itu, sepintas tampak sepele: hanya selembar baliho yang diturunkan dari tempatnya. Namun, jika ditelisik lebih dalam, tindakan ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang demokrasi, kebebasan berekspresi, serta arah pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di kampus yang ada di Sinjai. Dua kampus Muhammadiyah yang ada di Sinjai mengalami pencopotan spanduk milik HMI-MPO pada saat melakukan MASTASI (masa ta’aruf dan orientasi mahasiswa baru). Apakah pencopotan ini sekadar dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ataukah ada tangan-tangan tersembunyi dari pihak kampus yang memang sengaja ingin membungkam suara mahasiswa yang memilih berorganisasi Di luar kampus.

Spanduk yang Lebih dari Sekadar Simbol

Spanduk penyambutan mahasiswa baru bukan sekadar baliho bertuliskan kalimat formal. Ia adalah simbol eksistensi, simbol keberanian sebuah organisasi mahasiswa menyatakan diri. Tindakan pencopotan spanduk HMI MPO bisa dilihat sebagai bentuk penolakan terhadap kehadiran organisasi yang tidak berada di bawah kendali tertentu. Padahal, kebebasan berorganisasi adalah hak mahasiswa yang dijamin oleh konstitusi, bahkan oleh nilai-nilai demokrasi yang diajarkan di ruang kelas kampus itu sendiri. Ironi yang begitu telanjang: mahasiswa diajari tentang pentingnya demokrasi, partisipasi, dan keberanian menyuarakan kebenaran, tetapi ketika mereka mempraktikkannya di lapangan, justru kampus sendirilah yang menutup telinga.

Pertanyaan yang kemudian muncul: siapa sebenarnya dalang di balik pencopotan ini? Apakah benar ada pihak luar yang bertindak tanpa koordinasi? Ataukah kampus memang dengan sengaja ingin menciptakan kesan bahwa hanya organisasi tertentu yang diakui, sementara yang lain harus dibungkam?

Tidak jarang, kampus di Indonesia menjelma menjadi arena “politik kecil” di mana keberpihakan institusi terhadap kelompok tertentu mengorbankan prinsip netralitas. Alih-alih menjadi fasilitator, kampus malah menjadi regulator yang membatasi. Padahal, dunia akademik seharusnya menjunjung tinggi kebebasan berpikir dan kebebasan berserikat. Kampus yang membatasi organisasi mahasiswa sesungguhnya sedang mengingkari misi pendidikannya sendiri.

Jika memang kampus ingin mengklaim netralitas, maka pencopotan spanduk itu tidak seharusnya terjadi. Kampus cukup mengatur tata cara pemasangan spanduk secara adil dan transparan bagi semua organisasi. Tetapi jika hanya satu pihak yang dirugikan, maka jelas ini bukan sekadar soal teknis, melainkan persoalan politik kampus yang lebih dalam.

Kebebasan Akademik yang Terkikis

Sejarah membuktikan, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan dalam perjuangan perubahan bangsa. Dari era kolonial hingga reformasi 1998, suara mahasiswa tidak pernah padam. Namun kini, suara itu tampak hendak dipadamkan sejak dini di ruang-ruang kampus. Pencopotan spanduk hanyalah satu gejala kecil dari penyakit yang lebih besar terkikisnya kebebasan akademik di Indonesia.

Kebebasan akademik bukan hanya hak dosen untuk meneliti dan mengajar, tetapi juga hak mahasiswa untuk berpikir kritis, berorganisasi, dan menyalurkan aspirasinya. Ketika mahasiswa dilarang atau dibatasi memilih organisasinya, maka sesungguhnya kampus sedang menciptakan generasi yang patuh tanpa kritis, generasi yang hanya bisa mengikuti arus tanpa berani berbeda.

Apakah ini yang diinginkan kampus? Menjadi kampus yang hanya melahirkan lulusan ber-IPK tinggi, tetapi tanpa keberanian sosial dan keberpihakan pada masyarakat?

HMI MPO, maupun organisasi mahasiswa lainnya, adalah “ruang bertumbuh” di luar kelas. Di organisasi itulah mahasiswa belajar mengelola konflik, menyampaikan gagasan, menyusun program, hingga mengadvokasi kepentingan masyarakat. Semua hal yang tidak pernah cukup dipelajari hanya dari bangku kuliah.

Membatasi organisasi sama saja dengan membatasi kesempatan mahasiswa untuk tumbuh menjadi warga negara yang matang. Mahasiswa berhak memilih organisasi yang sesuai dengan idealismenya, tanpa harus diarahkan secara sepihak. Jika kampus benar-benar peduli pada masa depan bangsa, seharusnya ia mendukung keragaman organisasi, bukan menyingkirkannya.

Kampus adalah miniatur bangsa. Jika di dalamnya demokrasi gagal ditegakkan, bagaimana mungkin kita berharap bangsa ini bisa maju? Insiden pencopotan spanduk HMI MPO di kampus Sinjai adalah alarm keras bahwa kebebasan mahasiswa sedang terancam.

Mahasiswa tidak boleh dibungkam. Kampus tidak boleh menjadi penjara intelektual. Justru di tengah perbedaan, kampus harus berdiri sebagai rumah besar yang merangkul semua anak bangsa. Jika kampus di Sinjai ingin tetap relevan dan berwibawa, maka ia harus berani mengakui kesalahan, memperbaiki kebijakan, dan menjamin bahwa setiap mahasiswa—apapun pilihan organisasinya—punya tempat yang setara untuk tumbuh.

Selembar spanduk yang dicopot mungkin tampak sederhana, tetapi ia mewakili suara yang lebih besar: suara mahasiswa yang menolak sunyi, suara generasi yang menuntut haknya untuk hidup bebas dan demokratis di tanah kampusnya sendiri.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)