Pemerintah-DPR Setujui Revisi UU Desa, Kades Bisa Jabat 8 Tahun
06 Feb 2024
Maritim.news, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi Undang-undang (UU) tentang desa. Kini, Kepala Desa bakal menjabat selama 8 tahun dengan maksimal 2
Komentar
Cep yadi hartono
Mappasabbi
Anita