maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Pemkab Penajam Latih Nelayan Soal Aturan Hukum Penangkapan Ikan

$rows[judul] Foto: Kegiatan sosialisasi warga pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARA)

Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai gencar mendorong kesadaran hukum di kalangan masyarakat pesisir. Upaya ini dilakukan untuk memastikan warga memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya ini ditempuh agar nelayan tidak semata-mata menggantungkan hidup dari hasil tangkapan, melainkan ikut menjaga ekosistem laut. Hal ini makin penting karena sebagian wilayah PPU kini sudah masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Aswarddi, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan sosialisasi di Penajam. Acara itu berlangsung pada Jumat, 5 September 2025, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait sektor perikanan.

"Pemerintah kabupaten ingin nelayan tidak hanya mencari nafkah, tapi juga menjadi bagian dari pelestarian ekosistem laut melalui kepatuhan terhadap aturan," kata Rozihan dilansir ANTARA, Kamis, 11 September 2025.

Materi sosialisasi membahas penggunaan alat tangkap, perizinan, kawasan konservasi laut, keselamatan pelayaran, hingga tata kelola pelabuhan. Rozihan menjelaskan, kegiatan ini ditujukan agar masyarakat pesisir lebih paham aturan dalam sektor perikanan tangkap.

Kegiatan tersebut juga menggandeng Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan untuk memastikan jalannya pengawasan. Selain itu, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres PPU ikut dilibatkan guna memperkuat aspek keamanan di lapangan.

Kasat Polairud Polres PPU, Abiyantoro menyebut edukasi hukum di wilayah perairan penting sebagai langkah pencegahan. Ia menilai cara ini bisa menekan potensi pelanggaran sejak awal sebelum menimbulkan masalah lebih besar.

Kesadaran hukum para nelayan disebut sebagai faktor penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut di pesisir Penajam. Tanpa pemahaman aturan, aktivitas penangkapan berisiko merusak keseimbangan lingkungan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

"Sosialisasi ini masih jarang dilakukan dan sangat dibutuhkan, terutama di tengah dinamika kebijakan perikanan, yang terus berkembang," ujar dia.

Respon baik dari masyarakat dinilai menjadi landasan penting untuk mendorong keterlibatan aktif warga pesisir.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)