maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Soal Ambolisi Tom Lembong

$rows[judul] Foto: Penulis

*Oleh Ibrahim 

Makassar - Kasus hukum yang menjerat Tom Lembong dalam perkara impor gula telah menimbulkan perdebatan luas. Namun, jika kita menelaah dengan lebih jernih, maka pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo bukanlah bentuk pembelaan terhadap pelaku korupsi, melainkan langkah korektif terhadap proses hukum yang terkesan tidak proporsional.

Tom Lembong bukanlah politisi biasa. Ia adalah teknokrat dengan rekam jejak bersih, yang selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan maupun Kepala BKPM dikenal mendorong reformasi dan efisiensi birokrasi. Dalam kasus impor gula, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan ia menerima suap, gratifikasi, atau keuntungan pribadi. Ia juga tidak menikmati hasil dari kebijakan tersebut. Maka wajar jika muncul pertanyaan: mengapa ia yang paling disalahkan?

Vonis terhadap Lembong seolah memposisikan seorang pejabat yang menjalankan kebijakan negara sebagai “korban tunggal”, tanpa membongkar sistem yang lebih besar di balik pengambilan keputusan tersebut. Padahal, kebijakan impor dilakukan secara kolektif melibatkan kementerian teknis, pelaku usaha, bahkan DPR. Jika hanya satu orang yang dikorbankan, maka proses hukum itu patut dipertanyakan.

Abolisi dalam hal ini adalah bentuk keadilan substantif, bukan pembenaran hukum formalistik. Dalam banyak kasus, hukum bisa saja berjalan "benar" secara prosedur, tapi keliru dalam substansi dan niat. Presiden berhak mengambil langkah korektif untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan untuk menghukum, tetapi juga untuk melindungi mereka yang tidak bersalah secara moral.

Tom Lembong tidak korup. Ia tidak memperkaya diri. Ia menjalankan kebijakan publik. Jika negara menghukum pejabat yang berniat baik namun terjebak dalam sistem yang rumit, maka ke depan tidak akan ada lagi orang baik yang mau bekerja dalam pemerintahan.

Abolisi ini adalah pesan penting: bahwa keadilan bukan hanya soal menghukum, tapi juga melindungi orang yang benar.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)