maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

WALHI Sulsel Minta PT Vale Tanggung Jawab Atasi Limbah Tumpahan Minyak Cemari Sungai dan Pertanian Warga Lutim

$rows[judul] Foto: Kepala Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, Zulfaningsih. (Istimewa)

Makassar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta pihak PT Vale Indonesia yang beroperasi di Sorowako Luwu Timur, bertanggungjawab atas tumpahan minyak yang mencemari sungai dan lahan pertanian milik warga. Sejak kejadian bulan Agustus lalu, masyarakat telah mengalami banyak kerugian, mulai dari aspek ekonomi, kebutuhan dasar, dan kesehatan.

Diketahui, tumpahan minyak Marine Fuel Oil (MFO) milik PT Vale menyebar di enam desa (Lioka, Langkea Raya, Baruga, Wawondula, Matompi, dan Timampu). Limbah itu mencemari sungai di Koro Bakara, lahan pertanian berupa sawah, dan sejumlah tambak ikan milik warga.

Kerugian Ekonomi Warga

Kepala Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, Zulfaningsih menyebut masyarakat di wilayah terdampak saat ini tengah menghadapi masalah serius, khususnya yang berprofesi sebagai petani. 

“Berdasarkan keterangan masyarakat, mereka sudah dilarang berkebun yang terkena tumpahan minyak. Inilah yang menjadi acuan, masyarakat tidak dibolehkan lagi mendekat ke sawah, empang dan juga sungai,” tutur Zulfaningsih saat Konferensi Pers WALHI Sulsel di Makassar, Jumat, 24 Oktober 2025.

Di desa Lioka, sungai Karo Lioka, Karo Mosilu, dan Karo Tabarano terpapar tumpahan minyak. Tiga sungai ini menjadi sumber air yang mengalir ke sawah melalui irigasi yang dibangun pemerintah pada tahun 2014.

Masyarakat sangat menilai PT Vale melakukan kelalaian pengawasan pipa saluran limbah. Pasalnya, kejadian itu bukan pertama kali. Pada tahun 2010, pipa limbah PT Vale mengalami kebocoran serupa. Setidaknya, butuh waktu kurang lebih 15 tahun pemulihan hingga sawah warga produktif kembali.

Sialnya, hanya dua hingga tiga kali panen, sawah warga harus ditinggalkan lagi. Selain karena tumpahan minyak, pemerintah setempat juga menganjurkan warga agar tak beraktivitas di sawah terdampak.

“Kami telah memantau selama beberapa hari dan mencatat setidaknya kurang lebih 30-38 hektare sawah di Desa Lioka kini tak lagi produktif karena tumpahan minyak,” tutur Zulfaningsih.

Padahal, kata dia, warga telah memasuki panen musim kedua. Selain untuk dijual, hasil panen musim kedua juga masih cukup hingga musim selanjutnya.

Karena dirugikan, Zulfaningsih mengatakan warga, dan pemerintah daerah telah bersepakat dengan pihak PT Vale untuk ganti rugi. Besaran kompensasi yang disepakati adalah Rp10.000/Kg dengan target 7.000 ton selama lima musim.

“Namun hingga 18 Oktober 2025, kompensasi yang telah disepakati belum terealisasi. Hanya penyerahan secara simbolis di Kecamatan, namun tak kunjung sampai ke tangan para petani terdampak,” kata Zulfaningsih.

Selain Lioka, warga Desa Timampu juga ditawari kompensasi oleh PT Vale. Namun petani Timampu menolak lantaran merasa didiskriminasi hingga berujung unjuk rasa.

“Terjadi perbedaan versi, besaran kompensasi per kilogramnya sama, tapi warga Desa Timampu hanya ditanggung dua musim, akhirnya pada 17 Oktober 2025, warga menggelar demonstrasi penolakan,” tutur dia.

Dampak Kesehatan

Di Lioka dan Timampu, masyarakat menggantungkan pemenuhan kebutuhan air dari aliran sungai, termasuk air minum. Teranyar, Zulfaningsih menemui warga yang mengaku keracunan setelah mengkonsumsi ikan, menunjukkan dugaan kontaminasi tinggi terhadap kualitas air.

“Seorang warga Desa Timampu keracunan setelah mengkonsumsi ikan dari sungai tercemar,” tutur dia. Meskipun, dia tak menampik bahwa klaim itu baru dugaan lantaran tak dibuktikan dengan pemeriksaan pihak berwenang seperti dokter atau institusi kesehatan.

Di tempat yang sama, aktivis Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang (JKML) Hamrullah membenarkan penuturan Zulfaningsih. Warga terdampak ini menyebut masyarakat yang bergantung memenuhi kebutuhan air di sungai mengalami gangguan psikis.

“Sungai Koro Bakara mengalir di desa Matompi dan Timampu, jadi kalau diinjak saja pasirnya itu sungai, minyak naik. Sekarang di sana sedang hujan deras, banyak itu video saya bikin. Biar bagaimana dibersihkan itu, permukaan itu tampak seperti pelangi, minyak. Air tawar itu kan massanya berat, jadi minyak itu ditarik masuk ke dasar, menggumpal. Kadang kita kalau kerja kaget-kaget ada biasa minyak seukuran batang kelapa yang keluar menggumpal,” papar Hamrullah.

“Jadi kami pernah demo di PT Vale untuk memperjuangkan kepastian air bersih kami di sana ini, mereka turunlah mengechek air sungai, jadi diambil pakai botol-botol, kami tantang ‘ayok kita sama-sama minum ini”, mereka ketakutan, artinya ini airnya memang sudah berbahaya sekali,” tambah dia.

Karena itu, ia meminta kepada PT Vale agar melakukan pemulihan berkala dengan melibatkan masyarakat. Selain itu, Hamrullah juga meminta agar hasil uji laboratorium kualitas air di sepanjang sungai yang terkena limbah dibuka kepada publik.


Ia juga berpesan agar publik tak terbuai dengan status PT Vale yang dikategorikan sebagai tambang terbaik di Indonesia karena menjalankan prinsip berkelanjutan serta bertanggungjawab terhadap dampak sosial dan lingkungan.

“Kami masyarakat yang merasakan, klain-klaim berkelanjutan, bertanggungjawab, apa segala macam. Kami ini terdampak, PT Vale itu tertutup, tidak transparan,” tandas dia.

Kerusakan Lingkungan

Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin menyebut pipa bawah tanah milik PT Vale menunjukkan tumpahan yang mencemari sungai sepanjang 10 KM. Tak hanya sungai, limbah minyak itu mencemari Danau Towuti yang merupakan area konservasi dan taman wisata alam.

"PT Vale Indonesia paling tahu bahwa Luwu Timur adalah area yang sangat rentan terhadap bencana gempa bumi. Jadi pipa yang ditanam atau dipasang di bawah tanah itu harus dimonitor secara berkala dan mitigasi bila terjadi bencana yang menyebabkan kebocoran," tutur Amin.

Amin menuding PT Vale lali dalam menerapkan mitigasi risiko lingkungan. Limbah yang mencemari sungai, dan lahan pertanian menunjukkan lemahnya pengawasan internal perusahaan.

Karena itu, Amin menegaskan WALHI Sulsel meminta Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung meninjau lokasi dan mengaudit tata kelola lingkungan PT Vale. Mengingat kelalaian ini telah berlangsung lama namun pemulihan tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

Selanjutnya, dia juga meminta PT Vale agar mengakui secara terbuka kelalaian direksi dan staffnya mencegah kebocoran dan pencemaran lingkungan.

Terakhir, Amin mendorong transparansi pihak perusahaan dalam mengelola limbah yang telah merugikan lingkungan dan perekonomian masyarakat.

“Kami meminta kepada PT Vale Indonesia untuk membuka secara seterang-terangnya proses pengelolaan limbah cair dan manajemen mitigasi risiko. Mereka harus sadar dan mengakui bahwa tumpahan minyak dua bulan lalu terjadi karena kelalaian,” tegas Amin.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)