Foto: Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini (lima kanan) melakukan pertemuan dengan jajaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi. (ANTARA)
Jakarta - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat pengawasan mutu hasil laut. Kolaborasi ini digencarkan guna membuka peluang lebih besar bagi ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi.
Kepala BPPMHKP KKP, Ishartini, menyebut pihaknya menyasar peningkatan ekspor perikanan ke Arab Saudi. Untuk menjamin mutu dan kualitas, KKP berkolaborasi dengan BPOM guna mempercepat persetujuan penambahan unit pengolah ikan (UPI) ke otoritas kompeten negara tersebut.
"Saat ini kita sedang mengajukan penambahan UPI untuk bisa ekspor ke Arab Saudi. Sampai saat ini, ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi baru sebesar 0,6 persen," kata Ishartini dilansir Antara, Sabtu, (23/8/2025).
Dia menyebut, berdasarkan data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi periode 2022-2024, komoditas yang mendominasi adalah cakalang, tuna, dan lemuru. Ketiga jenis ikan itu diolah dalam bentuk ikan kaleng sebelum dipasarkan.
Ishartini menjelaskan bahwa sepanjang 2024 volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi mencapai 22 ribu ton. Nilai ekspor tersebut tercatat sebesar 91 juta dolar Amerika Serikat (AS).
"Sebab itu, KKP siap mendukung BPOM untuk segera melakukan kembali bilateral meeting dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) agar ekspor produk dari budidaya dapat tembus ke Arab Saudi," ujar dia.
Ishartini merujuk data Trade Map 2023 yang mencatat ada 51 negara penyuplai produk perikanan ke Arab Saudi. Produk itu meliputi kategori (HS: 03 Fish and crustaceans, molluscs and other aquatic invertebrates) ke Arab Saudi.
Adapun, Norwegia tercatat sebagai negara dengan pangsa pasar produk perikanan terbesar ke Arab Saudi yakni 22 persen, disusul Vietnam dengan 16 persen. Ia menegaskan akan terus mendorong penambahan UPI yang memperoleh nomor registrasi ekspor ke Arab Saudi, karena langkah itu menjadi kunci peningkatan volume ekspor.
"Terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan haji dan umrah," tutur Ishartini
Badan Mutu KKP melalui BPOM selaku Authorized Competent Authority kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke SFDA. Ishartini menyebut pengajuan itu dilakukan pada 29 Juli 2024 berupa penambahan lima UPI.
Pengajuan tersebut mencakup tiga UPI baru dan dua UPI terdaftar yang mengajukan penambahan ruang lingkup produk. Selain itu, terdapat satu UPI terdaftar yang mengusulkan perubahan nama dari UD menjadi CV melalui mekanisme amendment.
Ishartini menegaskan pihaknya rutin berkoordinasi dengan BPOM dalam mengawal pengawasan pangan olahan. Ia menyebut pertemuan juga telah digelar bersama Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina.
"Kami akan terus bersinergi. Sebagai quality assurance di Indonesia kami ingin meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan kita bermutu," imbuh Ishartini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis upaya meningkatkan kualitas produksi perikanan nasional yang terus bertambah akan membantu mendongkrak nilai ekspor komoditas tersebut.
Menteri Trenggono menegaskan KKP akan terus mengutamakan peningkatan kualitas produksi dan budidaya berkelanjutan melalui pengoptimalan pelaksanaan lima program ekonomi biru.
Tulis Komentar