Foto: Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri. (Istimewa)
Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menelusuri pemasangan talud di pesisir Pantai Torok Aik Belek, Kecamatan Praya Barat Daya. Penelusuran dilakukan menyusul adanya aktivitas pembangunan di kawasan pesisir yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengerukan pasir dan pemasangan talud di pesisir Pantai Torok Aik Belek viral di media sosial. Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa izin alias ilegal oleh sejumlah pihak.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri mengaku selalu mengimbau seluruh pihak agar menjaga kelestarian kawasan pesisir pantai. Ia juga menekankan pentingnya memastikan kondisi pesisir semakin baik.
"Apa yang dilakukan di sana, akan kami panggil untuk menjelaskan tujuan pasang talud atau beronjong di sepanjang roi pantai," kata Pathul kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, pihak terkait harus memberi penjelasan apakah pemasangan talud itu bertujuan mencegah abrasi atau justru untuk pembangunan hotel. Ia juga menyebut tak ingin ingin menghakimi seseorang tanpa adanya klarifikasi lebih dulu.
"Kita tidak boleh menjustifikasi seseorang melakukan hal yang tidak baik. (Bisa saja) pemilik perlu menjaga tanahnya dari hulu agar tidak terkikis. Nah ini yang mau kita lihat dulu apa tujuan mereka," papar dia.
Ia mengaku telah menerjunkan tim dari dinas terkait untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan yang berlangsung sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau tidak.
"Segera kita panggil pihak di sana," singkat dia.
Tulis Komentar