Makassar - Economic Intellectual Forum yang diselenggarakan oleh BEM FEB UNISMUH tidak hanya berfungsi sebagai ruang pengembangan wacana intelektual melalui rangkaian Seminar Nasional, Dialog Kebangsaan, Lokakarya, dan Bina Akrab, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan 15 tenant UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
Kehadiran tenant
tersebut memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk memperkenalkan
produk mereka kepada khalayak yang lebih luas sekaligus memperkuat eksistensi ekonomi lokal. Meskipun demikian, produk yang ditampilkan masih didominasi oleh sektor kuliner.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa pengembangan UMKM di tingkat
lokal masih terkonsentrasi pada usaha makanan dan minuman, sementara sektor
ekonomi kreatif lainnya seperti kriya, fesyen, desain, maupun produk berbasis
inovasi teknologi belum menunjukkan representasi yang signifikan. Kondisi
tersebut mencerminkan masih terbatasnya diversifikasi usaha yang menjadi salah
satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM di
tengah dinamika perekonomian yang semakin kompetitif.
Dominasi sektor kuliner dalam ekosistem UMKM bukan tanpa alasan.
Usaha kuliner umumnya memiliki hambatan masuk yang relatif rendah, kebutuhan modal yang lebih terjangkau, serta pasar yang tersedia secara langsung di lingkungan masyarakat.
Namun, di sisi lain, tingginya jumlah pelaku usaha pada sektor yang sama juga menimbulkan persaingan yang semakin ketat. Selain itu, kondisi ekonomi yang berfluktuasi turut memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat. Ketika terjadi perlambatan ekonomi, inflasi, atau kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, daya beli masyarakat cenderung menurun. Akibatnya, masyarakat menjadi lebih selektif dalam membelanjakan pendapatannya dan mengurangi konsumsi terhadap produk-produk yang dianggap bukan kebutuhan utama. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner, yang sangat bergantung pada tingkat konsumsi masyarakat sehari-hari.
Penurunan daya beli masyarakat dapat menyebabkan menurunnya volume
penjualan, berkurangnya pendapatan usaha, serta meningkatnya risiko
keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
Permasalahan tersebut semakin diperparah oleh kebijakan kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki dampak berantai terhadap aktivitas
ekonomi masyarakat. Kenaikan harga BBM tidak hanya meningkatkan biaya
transportasi, tetapi juga memengaruhi biaya distribusi bahan baku, logistik, dan
operasional usaha secara keseluruhan. Bagi pelaku UMKM kuliner, misalnya,
kenaikan biaya transportasi menyebabkan harga bahan baku seperti beras, minyak
goreng, sayuran, telur, daging, dan berbagai kebutuhan produksi lainnya ikut
mengalami kenaikan.
Di sisi lain, pelaku usaha sering kali menghadapi dilema antara menaikkan harga jual produk atau mempertahankan harga agar tetap terjangkau bagi konsumen. Apabila harga produk dinaikkan, terdapat risiko berkurangnya jumlah pembeli akibat menurunnya daya beli masyarakat. Sebaliknya, apabila harga tetap dipertahankan, margin keuntungan pelaku usaha akan semakin menurun karena meningkatnya biaya produksi.
Dampak kenaikan BBM juga dirasakan oleh UMKM nonkuliner dan pelaku
ekonomi kreatif.
Biaya pengadaan bahan baku, pengiriman produk kepada konsumen, serta mobilitas dalam menjalankan usaha menjadi lebih tinggi. Pelaku usaha yang bergantung pada distribusi antarwilayah bahkan menghadapi beban biaya logistik yang semakin besar sehingga mengurangi efisiensi usaha.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat ekspansi bisnis, mengurangi
kapasitas produksi, serta membatasi kemampuan UMKM untuk melakukan inovasi dan pengembangan produk. Tidak sedikit pelaku usaha yang terpaksa mengurangi jumlah produksi, menekan biaya tenaga kerja, atau menunda investasi usaha akibat meningkatnya biaya operasional.
Tantangan tersebut semakin kompleks di era digital saat ini. Perkembangan
teknologi telah mengubah pola konsumsi masyarakat yang semakin bergantung
pada platform digital dan perdagangan elektronik. Akan tetapi, tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan yang memadai dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pemasaran dan pengembangan usaha. Rendahnya literasi
digital, keterbatasan akses terhadap pelatihan, serta minimnya pemahaman
mengenai strategi branding dan pemasaran digital masih menjadi persoalan yang dihadapi banyak pelaku UMKM.
Di sisi lain, masuknya produk-produk dari luar daerah bahkan luar negeri melalui marketplace turut meningkatkan tingkat
persaingan yang harus dihadapi pelaku usaha lokal.
Selain itu, permasalahan akses permodalan dan penguatan jaringan usaha juga masih menjadi isu yang relevan hingga saat ini. Banyak UMKM memiliki
produk yang potensial, namun mengalami kesulitan dalam meningkatkan kapasitas
produksi maupun memperluas jangkauan pasar karena keterbatasan sumber daya.
Kenaikan biaya operasional akibat inflasi dan harga BBM yang lebih tinggi juga
membuat kebutuhan modal usaha semakin besar. Kondisi ini menunjukkan bahwa
penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi, tetapi juga
memerlukan dukungan dalam aspek inovasi, digitalisasi, akses pembiayaan,
efisiensi operasional, dan kolaborasi antarpelaku usaha.
Referensi
Bank Indonesia. (2024). Laporan Perekonomian Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Diakses dari Bank Indonesia – Laporan Perekonomian Indonesia
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Jakarta: BPS. Diakses dari Badan
Pusat Statistik
Nizar, M. A. (2012). Dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi dan kemiskinan di
Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan, 16(3), 1–15.
Development (OECD). (2021). The Digital Transformation of SMEs. Paris: OECD
Publishing. Diakses dari OECD Digital Transformation of SMEs
Purwana, D., Rahmi, & Aditya, S. (2017). Pemanfaatan digital marketing bagi usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat
Madani, 1(1), 1–17.
Tulis Komentar