Foto: Penulis
*Oleh Ishak
Makassar - Gerakan mahasiswa identik dengan kritikan dan perlawanan atas keresahan, yang kadang tidak masuk akal. Terutama kebijakan Almamater yang baru-baru ini disuarakan oleh BEM UNM. Hal ini menandakan bahwa masih banyak mahasiswa UNM peduli terhadap nilai-nilai demokrasi, terutama memperjuangkan hak kewajiban mahasiswa baru untuk mendapatkan almamater.
Melalui surat terbuka bertagar Presiden Mahasiswa Syamry menyorot problematika birokrasi kampus dan mengajak seluruh mahasiswa untuk peduli, bersuara dan terlibat dalam perubahan positif di Universitas Negeri Makassar.
Dibalik aksi demonstrasi pada saat penyambutan Mahasiswa baru PKKMB UNM 2025 di Pelataran Menara Phinisi, Makassar Senin 11/0/2025 dalam spanduk yang dibentangkan tertulis selamat datang investor muda di Universitas Negeri Mafia, suara-suara para demonstran juga memberikan peringatan bahwa ‘’PR UNM masih banyak! sontak para demonstran. Penulis menilai ada kejanggalan gerakan di balik aksi demonstran tersebut,
Pertanyaan penting yang mesti dijawab yakni Apakah keberadaan gerakan BEM UNM betul-betul berada pada posisi menyuarakan aspirasi rekan mahasiswa baru ataukah gerakan tersebut hanya bentuk settingan seremonial demonstran, untuk menarik perhatian di depan Mahasiswa baru.
Alasan kuat bagi penulis aksi tersebut dilakukan pada saat momen penyambutan mahasiswa baru secara emosional memanfaatkan momen penting yang tepat di tenga-tenga keramaian massa seremonial penyambutan PKKMB UNM. Semestinya gerakan lebih inklusif dan berorientasi solusi bukan sekadar sindiran yang dianggap provokasi berlebihan.
Jika gerakan ini benar-benar membawakan aspirasi rekan mahasiswa baru, semestinya ada lebih banyak yang ikut serta dan terlihat jelas antusias mereka. Namun gerakan tersebut lebih banyak didominasi oleh kalangan tertentu dalam BEM yang justru punya tujuan tertentu.
Ada banyak agenda-agenda terselubung bahwa organisasi kemahasiswaan, termasuk BEM UNM kadang hadir menunjukkan citra dan pengaruh mereka dengan demikian demonstrasi tersebut bisa jadi disiapkan sebagai alat untuk branding organisasi dan menunjukkan peran sentris mereka dalam kanca kampus yang justru meninggalkan tujuan dan nilai peran murni mahasiswa yang nyata.
Gerakan yang nyata menurut penulis idealnya harus menyentuh akar pada kepentingan kolektif yang jelas dan terarah serta bertujuan pada kepentingan kolektif dan tentunya banyak partisipasi luas dengan tujuan konstruktif, bukan hanya sebagai alat panggung atau pencitraan semata.
Sala satu fungsi utama Badan Eksekutif Mahasiswa adalah mengawal dan melindungi hak-hak mahasiswa termasuk mahasiswa baru. Di Tengah berbagai persoalan secara gamblang yang terjadi masih kerap pemalakan atau intimidasi oleh senior, yang tidak bertanggung jawab, BEM semestinya hadir sebagai institusi yang berani dan aktif melindungi mahasiswa baru dari berbagai bentuk perlakuan yang tidak adil dan sangat merugikan.
Mahasiswa baru tentunya tidak mengetahui kultur kebiasaan yang melekat dan menjadi kebiasaan buruk dalam kampus, karna mahasiswa baru rentan terhadap kekerasan, intimidasi atau praktik pemalakan yang sering terjadi pada momen penyambutan mahasiswa baru BEM sebagai representasi mahasiswa sudah seharusnya memiliki kewajiban sebagai pelindung yang adil dan aman bagi mahasiswa baru. Ketika peran amanah dijalankan secara nyata melindungi mahasiswa baru, kepercayaan terhadap organisasi akan semakin meningkat dan BEM UNM pada khususnya dapat didengarkan oleh birokrasi kampus serta mendapatkan posisi dan kepercayaan kuat dalam perubahan kearah yang lebih baik untuk kampus Universitas Negeri Makassar.
Penulis memberikan solusi konkrit ditengah penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar BEM-U UNM menyediakan kanal pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh mahasiswa baru dan bekerja sama dengan pihak tertentu di dalam kampus UNM.
Pengurus BEM UNM segerah menginisiasi dialog nyata dengan pihak kampus untuk membuat kebijakan tegas tentang sanksi keras terhadap pelaku kekerasan atau intimidasi sehingga ada penegak aturan yang jelas.
Menyediakan layanan pendamping sehingga mahasiswa baru mendapat perhatian serta dukungan perlakuan psikologis yang aman, selama PKKMB dan pada masa OSPEK, Orientasi dan Pengenalan Kampus di Universitas Negeri Makassar.
Adanya upaya konkrit tersebut BEM UNM tidak hanya berperan sebagai pengkritik kebijakan akan tetapi sebagai pelindung serta pendamping nyata bagai mahasiswa baru yang sering menjadi korban turun temurun oleh senior yang kurang sehat di kampus Universitas Negeri Makassar. Justru ini akan menjadi contoh nyata yang benar-benar mewakili kepentingan mahasiswa yang paling rentan mahasiswa baru.
Tulis Komentar