Nelayan Makasar Ditangkap Gegara Gunakan Bom Ikan
11 Agu 2025
Makassar - Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel, mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak berupa bom ikan (Destructive Fishing).Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan anggota kepolisian di Pulau
Komentar
Cep yadi hartono
Mappasabbi
Anita