Jakarta - Sekolah Duta Maritim Indonesia (SDMI) kembali menghadirkan tokoh inspiratif dalam dunia kemaritiman. Pada Sabtu (16/8/2025), Mukhlis Ramlan, Anggota TGUPP Bidang Hukum & Regulasi Provinsi Kalimantan Utara, memberikan materi mengenai hukum laut dan pelayaran kepada para peserta. Kehadiran beliau disambut antusias karena kisah hidupnya yang inspiratif, dari anak seorang nelayan hingga kini memiliki kantor hukum di Jakarta.
Dalam paparannya, Mukhlis menekankan bahwa hukum laut memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Ia menegaskan pentingnya setiap pulau di Indonesia untuk disertifikasi. “Hukum laut sangat penting, tiap pulau harus disertifikasi. Jika tidak, kejadian Sipadan dan Ligitan akan terulang kembali,” ujar Mukhlis di hadapan peserta.
Pernyataan ini merujuk pada pengalaman pahit Indonesia ketika kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan, yang akhirnya dimenangkan oleh Malaysia dalam sidang pengadilan internasional di Belanda. Menurut Mukhlis, kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga agar bangsa Indonesia lebih serius dalam memperkuat hukum laut dan pengakuan atas wilayahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki laut yang jauh lebih luas dibandingkan daratan. Potensi besar tersebut, kata Mukhlis, harus dimaksimalkan secara optimal agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Mukhlis juga menitipkan pesan penting kepada para peserta SDMI. Ia berharap generasi muda yang terlibat dalam program ini dapat menjadi pemegang kebijakan di masa mendatang, sehingga mampu memperjuangkan kepentingan maritim Indonesia dengan lebih kuat.
Selain itu, ia menekankan kembali bahwa 70% wilayah Indonesia adalah perairan. Oleh karena itu, perhatian serius terhadap hukum laut dan regulasi maritim merupakan langkah yang tidak bisa ditawar. Keberlanjutan pembangunan Indonesia, menurut Mukhlis, sangat bergantung pada bagaimana bangsa ini mengelola lautnya.
Muhammad Rizky, finalis Duta Maritim asal Jakarta, mengaku bahwa sesi bersama Mukhlis Ramlan sangat inspiratif. Menurutnya, narasumber tidak hanya menyampaikan masalah, tetapi juga menawarkan solusi konkret seperti menyurati Kementrian terkait untuk keresahan teman - teman pesisir.
Tulis Komentar