maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Sekolah Duta Maritim Bahas Peran Hukum Maritim dalam Menjaga Kedaulatan Laut Indonesia

$rows[judul]

Jakarta - Finalis Sekolah Duta Maritim Indonesia mendapatkan pembekalan materi hukum maritim dari Mukhlis Ramlan, S.E., S.H., M.H.(Mil)., CSL, anggota TGUPP Bidang Hukum & Regulasi Provinsi Kalimantan Utara. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya memahami hukum maritim bagi generasi muda, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia yang dua pertiga wilayahnya merupakan lautan.

Mukhlis menjelaskan, hukum maritim hadir untuk mengatur seluruh aktivitas di laut, mulai dari pengangkutan barang dan penumpang, keselamatan pelayaran, hingga kenavigasian kapal. Mengacu pada Black’s Law Dictionary, hukum maritim merupakan kumpulan aturan yang mengatur perdagangan laut, navigasi, serta berbagai urusan kelautan. Aturan ini berbeda dengan Law of the Sea, namun keduanya tetap berkaitan, misalnya dalam hal kebangsaan kapal dan kewajiban negara bendera.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa hukum maritim memiliki ruang lingkup luas. Regulasi tersebut meliputi aspek ekonomi, kebangsaan dan registrasi kapal, standar keselamatan, sistem navigasi, hingga manning atau pengaturan sumber daya manusia pelayaran. Tujuannya adalah menjaga kepentingan nasional di sektor maritim sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Mukhlis juga menekankan, di tingkat nasional hukum maritim dituangkan dalam regulasi seperti Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan. Sementara di ranah internasional, Indonesia terikat dengan berbagai konvensi, seperti SOLAS 1974 tentang keselamatan jiwa di laut dan MARPOL 1973/1978 tentang pencegahan pencemaran dari kapal.

Melalui pembekalan ini, para finalis Sekolah Duta Maritim diharapkan semakin memahami posisi strategis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau. Visi maritim Indonesia, ujar Mukhlis, harus ditopang oleh kekuatan politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan keamanan berbasis kelautan. Dengan begitu, laut bukan hanya pemersatu, melainkan juga sumber kekuatan bangsa dalam menjaga kedaulatan dan mewujudkan kesejahteraan.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)