Pemkot Makassar Bakal Revisi Perda Disabilitas 2013, Ini Alasannya!
28 Agu 2026
Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan regulasi nasional terbaru
Komentar
Cep yadi hartono
Mappasabbi
Anita